Syarat dan Alur Menjadi Peserta Kartu Prakerja

Pemerintah resmi meluncurkan situs kartu prakerja melalui program pelatihan berbasis online maupun offline. Kartu prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi (skill), meningkatkan produktivitas dan daya saing tenaga kerja dalam negeri.

Dinukil dari laman resminya, prakerja.go.id, syarat untuk bisa mendaftar kartu prakerja adalah warga negara Indonesia (WNI) usia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah atau kuliah. Orang yang sudah bekerja dan korban PHK juga boleh mendaftar meski program ini diprioritaskan untuk pengangguran muda. Calon peserta yang ingin mendaftarkan diri diwajibkan untuk membuat akun kartu prakerja di website resmi hanya dengan menggunakan e-mail dan nomor ponsel aktif. Nantinya mereka akan mendapatkan kode verifikasi yang telah dikirimkan via email atau SMS.

Setelah memiliki akun, para calon peserta bisa mendaftarkan diri melalui formulir pendaftaran, lalu mengikuti tes kemampuan dasar. Jika berhasil peserta akan mendapat notifikasi skor tesnya. Bagi yang tidak disetujui tinggal memilih batch atau tahap berikutnya tanpa perlu melakukan pendaftaran ulang. Kemudian peserta akan mendapatkan pagu bantuan biaya pelatihan yang bisa digunakan untuk pembelian pelatihan di platform digital mitra yang resmi, sebagaimana tercantum pada situs resmi. Saat ini, peserta hanya dapat membeli pelatihan dengan besaran sama atau kurang dari jumlah pagu. Di akhir, peserta akan mendapatkan insentif pascapelatihan. Insentif hanya diberikan kepada pemegang kartu prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama atau setelah menuntaskan aneka pelatihan secara kumulatif minimal sebesar nilai tertentu. Insentif akan disalurkan melalui rekening e-wallet atau rekening bank yang sudah didaftarkan.

Insentif bakal disalurkan secara bertahap, yang akan diberitahukan pada akun atau notifikasi via email resmi kartu prakerja. Insentif dapat digunakan untuk meringankan biaya yang sudah dihabiskan ketika pelatihan seperti makan, transport, dan pulsa; atau meringankan biaya selama mencari pekerjaan.

  1. Pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan
  2. Tidak sedang menjalani pendidikan formal
  3. Pekerja formal atau informal
  4. WNI berusia 18 tahun ke atas
  5. Pelaku usaha mikro dan kecil
  6. Korban PHK

Tunjangan penerima Kartu Prakerja, selama COVID-19 peserta mendapat manfaat Rp3,550,000, bantuan pelatihan Rp1 juta, penuntasan pelatihan Rp3,550,000 per bulan selama empat bulan, serta insentif survei keberkerjaan Rp150 ribu.

Check this Out Partner : UHAMKA

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *